20 Desember 2010

Tiga Ratus Kilogram Kentang asal Surabaya dimusnahkan

Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak melakukan pemusnahan terhadap komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa kentang (Solanum tuberosum L.) yang tidak layak untuk dikonsumsi karena busuk. Kentang milik Ibu Lussy sebanyak 300 kg ini didatangkan dengan alat angkut KM Gunung Dempo dari Pelabuhan Laut Tanjung Perak, Surabaya (Jawa Timur) ke Pelabuhan Laut Wapnour, Biak (Papua) pada Hari Minggu, tanggal 5 Desember 2010 dengan kapasitas pemasukan seberat 1500 kg.
 Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kentang tersebut untuk kemungkinan terjangkit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Golongan A2, yaitu Nematoda Sista Kuning/NSK (Globodera rostochiensis Wollenweber) menunjukkan bahwa media pembawa bebas kandungan OPTK tersebut. Namun demikian, pengamatan atau visualisasi makroskopis oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak menemukan sebanyak 6 karung (300 kg) kentang dalam kondisi rusak dan busuk berair serta berbau sehingga dikenakan tindakan pemusnahan.

Tindakan pemusnahan akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2010 dengan cara ditimbun dalam lobang yang telah disiapkan sebelumnya di Kantor Pelayanan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak. Acara pemusnahan akan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Biak, dan disaksikan oleh pihak dari Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Biak Numfor serta wartawan dari harian lokal koran Cendrawasih Pos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar