4 Agustus 2010

PEMUSNAHAN BERAS BULOG ASAL MAKASAR

Beras Bulog yang dimusnahkan

Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Biak akan melakukan pemusnahan terhadap komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) beras yang tidak layak untuk dikonsumsi walaupun secara administrasi disertakan dengan dokumen lengkap. Beras milik Perum Bulog Subdivre Pare-Pare (Propinsi Sulawesi Selatan) sebanyak 4.000 ton ini didatangkan dari Makasar ke pelabuhan laut Biak kepada Perum Bulog Subdivre Biak (Propinsi Papua) secara bertahap dengan kapal laut, yaitu pada tanggal 14 Pebruari 2010 dengan alat angkut KM Sentosa sebanyak 3.200 ton dan pada tanggal 6 April 2010 dengan alat angkut KM Indah Sejahtera sebanyak 800 ton.
Beras Bulog hangus dibakar
 Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel beras untuk analisis kandungan mikroba, logam berat dan residu pestisida di Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Makasar menunjukkan bahwa secara umum kondisi beras tersebut masih layak untuk dikonsumsi. Namun demikian, analisis kualitas di laboratorium milik PT. Sucofindo di Makasar mendapati bahwa berdasarkan penampakan fisik sampel beras berbau apak dan berwarna putih kekuningan dan Petugas Karantina Tumbuhan SKP Kelas 1 Biak menemukan sebanyak 172 karung (2.580 kg) beras yang dalam kondisi rusak, basah dan menggumpal serta berwarna kehitaman sehingga dikenakan tindakan pemusnahan.
Saksi pemusnahan beras Bulog
Tindakan pemusnahan akan dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 4 Juni 2010 dengan cara dibakar dalam lobang yang telah disiapkan sebelumnya di lokasi Perum Bulog Subdivre Biak. Acara pemusnahan akan dihadiri oleh pihak Perum Bulog Subdivre Biak sebagai pemilik komoditas dan disaksikan oleh pihak ADPEL dan KPPP Pelabuhan Laut Biak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor, Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Biak Numfor serta wartawan dari RRI Biak dan harian lokal Cendrawasih Pos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar